Labels

Diberdayakan oleh Blogger.

Selasa, 16 Oktober 2012

KONVERENSI TIGA NEGARA DAN KONTIGEN GARUDA




 KONFERENSI TIGA NEGARA
Untuk mengawasi gencatan senjata, Pada tanggal 25 Agustus 1947 PBB membentuk Komisi Tiga Negara (KTN). Anggota KTN ada tiga negara yaitu:

a. Belgia (dipilih oleh Belanda) dipimpin oleh Paul van Zeeland

b. Australia (dipilih oleh Indonesia) dipimpin oleh Richard Kirby dan

c.    Amerika Serikat (dipilih oleh Indonesia dan Belanda) dipimpin Dr. Frank Graham.

Tugas utama KTN adalah mengawasi secara langsung penghentian tembak-menembak sesuai dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB. Dengan demikian masalah Indonesia menjadi masalah internasional. Secara diplomatis jelas sangat menguntungkan Indonesia. KTN berhasil mempertemukan Indonesia dengan Belanda dalam Perjanjian Renville.

KONTINGEN GARUDA
Kontingen Garuda disingkat KONGA atau Pasukan Garuda adalah pasukan Tentara Nasional Indonesia yang ditugaskan sebagai pasukan perdamaiandi negara lain. Indonesia mulaiturut serta mengirim pasukannya sebagai bagian dari pasukan penjaga perdamaian PBB sejak 1957 .

Arti Sahabat

Alur cerita

Bintang yang setia pada malam, begitu pula kesetiaan embun menemani pagi. Matahari yang tak pernah lelah terangi dunia ini. Seperti itulah persahabatan, selalu setia tanpa diminta. Saling mengerti tanpa harus memohon. Tak ada satupun orang di dunia ini yang hidup tanpa persahabatan.Luna, Satrya, Olive, Bondan dan Meta sedang duduk bergerombol bersama. Mereka mengobrol, bernyanyi sambil sesekali tertawa lantang, saling menjahili satu sama lain. Sungguh seperti sebuah keluarga yang harmonis.Karena merasa iri hati, Lexa dan Tita yang tak mempunyai banyak teman datang untuk mengacaukan suasana.

Sejarah Sepak Takraw



Sepak takraw merupakan salah satu cabang olahraga yang merpakan campuran antara sepak bola dan bola voli. Permainan sepak takraw dilakukan di lapangan ganda bulu tangkis. Bola yang digunakan dalam sepak takraw cukup unik, karena menggunakan bola anyaman. Dalam peraturan permainan sepak takraw, pemain tidak boleh menyentuh bola dengan tangan.
Permainan sepak takraw sudah ada sejak abad ke-15. Permainan ini pertama kali dimainkan di zaman Kesultanan Malaka (1402-1511). Pada zaman tersebut, sepak takraw dikenal dengan nama sepak raga yang berasal dari bahasa Melayu. Dalam catatan ‘sejarah melayu’ disebutkan bahwa sepak raga dimainkan oleh Tun Besar, kemudian bola rotan yang digunakan dalam sepak raga ini mengenai Raja Muhammad, seorang putra Sultan Mansyur Shah.

Sementara dalam sejarah Thailand, terdapat bangunan di Wat Phra Kaeo, Bangkok, yang menggambarkan Hanuman, seorang dewa hindu, bermain sepak takraw di cincin dengan pasukan kera. Bangunan ini telah berdiri sejak tahun 1785. Permainan sepak takraw pada awalnya memang dimainkan dengan formasi melingkar. Transformasi berubah di tahun 1940-an, di mana permainan mulai menggunakan jaring dan peraturan angka dan permainan mulai dimainkan di lapangan ganda badminton.

Nama sepak raga pun berubah menjadi sepak takraw atas kesepakatan negara lokomotif sepak takraw yakni Malaysia dan Thailand. Nama sepak diambil dari bahasa Melayu yang berarti menendang, sementara kata takraw diambil dari bahasa Thai yang berarti bola anyaman. Maka, secara harfiah, permainan ini berarti menendang bola. Nama sepak takraw di negara Filipina disebut Sipa, di negara Burma disebut dengan Chinlone dan di negara Laos disebut dengan Kator.
Sementara di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan, sepak takraw ini disebut dengan meraga/maddaga yang diambil dari bahasa Bugis yakni dari kata siraga-raga yang berarti saling menghibur. Pada periode 1945 – 1986, sepak raga lebih digairahkan beberapa propinsi di Sulsel dan beberapa daerah di Sumatera. Pada tahun 1970 datang rombongan pemain sepak takraw dari Malaysia dan beberapa bulan kemudian datang dari Singapura memperkenalkan sepak raga jaring.

Pada tanggal 16 Maret 1970 didirikan organisasi Persatuan Sepak Raga Seluruh Indonesia (PERSERASI) dengan Ketua Umum Drs. Moh. Yunus Akbar, dan pada tangal 6-8 Oktober diadakan kongres I semacam munas yang dihadiri 24 PEMDA dan pada tahun 1987 salah satu putusan Kongres I 1986 ialah pemilihan pengurus besar yang baru yaitu Ir. H. Marjoeni. Dengan hasil keputusan antara lain adalah dirubahnya sebutan “Sepak raga” menjadi “Sepaktakraw”.

Peraturan Permainan Sepaktakraw

1.    Lapangan
  • Lapangan Sepaktakraw seukuran dengan lapangan Badminton yaitu : 13,40 m x 6,10 m
  • Sepaktakraw dapat dimainkan dalam gedung atau diluar gedung (apabila dimainkan didalam gedung maka tinggi loteng minimal 8 m dari lantai).
  • Keempat isi lapangan ditandai dengan cet atau lakban yang lebarnya          4 cm, diukur dari pinggir sebelah luar.
  • Areal bebas minimal 3 m dari garis luar lapangan bebas dari rintangan
  • Centre cirle yaitu garis tengah dengan lebar 2 cm.
  • Quarter circle yaitu garis seperempat lingkaran  dipojok garis tengah radius 90 cm diikur dari garis sebelah dalam.
  • The service circle adalah lingkaran service dengan radius 30 cm berada ditengah lapangan, jarak dari garis belakang 2,45 m dan jarak dari titik tengah garis lingkaran  kegaris tengah (Centre Line) 4,25m, jarak titik tengah lingkaran adalah 3,05m dari kiri dan kanan garis pinggir lapangan.

2.    Ukuran Tiang Net
  • Putra: Tinggi net 1,55m dipinggir dan minimal 1,52 di bagian tengah.
  • Putri: Tinggi net 1,45m dipinggir dan minimal 1,42 di bagian tengah.
  • Kedudukan tiang 30cm diluar garis pinggir

3.    Jaring atau Net
  • Net terbuat dari tali atau benang kuat atau nilon, dimana tiap lubangnya lebar 6 – 8 cm.
  • Lebar net 70 cm dengan panjang 6,10 m.

4.    Bola Takraw
Terbuat dari plastik dimana awalnya adalah terbuat dari rotan, dengan ukuran :
  • Lingkaran 42-44 cm untuk putra dan 43-45 cm untuk putri.
  • Berat adalah 170-180 gr untuk putra dan 150-160 untuk putri.

5.    Pemain-pemain
  • Permainan ini dimainkan oleh 2 (dua) “Regu” masing-masing regu terdiri dari 3 (tiga) orang pemain dan disetiap regu dilengkapi oleh 1 (satu) orang pemain cadangan.
  • 1 (satu) dari tiga pemain diposisi belakang disebut back atau “Tekong” sebagai penyepak mula untuk memulai permainan.
  • Dua orang berada didepan yang berada pada sebelah kiri tekong  disebut “Apit kiri” dan yang berada pada sebelah kanan tekong  disebut “Apit kanan”.

6.    Kesalahan-kesalahan
a.    Kesalahan Pihak Penyepak Bola
  • Apabila sebagai pelambung masih memainkan bola, melemparkan bola pada teman sendiri, memantulkan, melempar dan menangkap lagi setelah wasit menyebut posisi angka.
  • Apabila mengangkat kaki, menginjak garis, menyentuh atau melewati garis bawah net ketika melakukan lambung bola.
  • Tekong melompat saat melakukan service, kaki tumpuan tidak berada dalam lingkaran atau menginjank garis lingkaran servis.
  • Tekong tidak menyepak bola yang dilambungkan kepadanya.
  • Bola menyetuh salah seorang pemain sendiri sebelum bola melewati net.
  • Bola jatuh diluar lapangan.
  • Bola tidak melewati net.

b.    Kesalahan Pihak Penerima Service
Berusaha mengalihkan perhatian lawan seperti : (isyarat tangan, menggertak, bersuara keras  atau membuat keributan).
c.    Kesalahan kedua Pihak
  • Ada pemain yang mengambil bola dilapangan lawan.
  • Menginjak dan melewati satu telapak kaki garis tengah.
  • Ada pemain yang melewati lapangan lawan, walaupun diatas atau dibawah net kecuali pada saat ”The Follow Trugh Ball”
  • Memainkan bola lebih dari tiga kali.
  • Bola mengenai tangan.
  • Menahan atau menjepit bola antara lengan dan badan atau antara dua kaki dengan bola.
  • Bola mengenai loteng atau pembetas lainnya.

7.    Sistem perhitungan angka
  • Apabila penerima servis melakukan ksesalahan otomatis akan memperoleh angka sekaligus melakukan sepak mula lagi bagi penyepak mula.
  • Angka kemenangan setiap set maksimum 21 angka, kecuali pada saat posisi angka 20-20, pemenang akan ditentukan pada saat selisih dua angka sampai batas akhir 25 poin, ketika 20-20 wasit utama menyerukan batas angka 25 poin.
  • Memberikan kesempatan istirahat 2 menit masing-masing pada akhir  set pertama atau kedua termasuk Tie Break.
  • Apabila masing-masing regu memnangkan satu set, maka pemain akan dilanjutkan dengan set “Tie Break” dengan 15 poin kecuali pada posis 14-14, pemenang akan ditentukan pada selisih dua angka sampai batas akhirnya angka 17.
  • Sistem perhitungan angka menggunakan Relly Poin
  • Pergantian pemain
1.    Setiap “Regu” hanya dapat melakukan 1 (satu) kali pergantian pemain dalam satu pertandingan.
2.    Pergantian pemain diperbolehkan setiap saat ketika bola mati melalui tim menejer atau pelatih yang disetujui oleh official atau petugas pertandingan.
3.    Setiap regu dapat menominasikan maximum dua orang cadangan tetapi hanya bolah melakukan pergantian pemain kali.
4.    Pemain yang mendapat kartu merah dapat diganti dengan ketentuan belum ada pergantian pemain sebelumnya.

8.    Posisi pemain pada saat service
  • Sebelum permainan dimulai, kedua regu harus berada dilapangan masing-masing dalam posisi siap bermain.
  • Dalam melakukan sepak mula, salah satu kaki tekong berada dalam garis lingkaran service.
  • Kedua apit kita melakukan servis harus berada pada seperempat lingkaran.
  • Lawan atau regu penerima servis bebas bergerak didalam lapangan sendiri.

9.    Official (petugas pertandingan)
Sutu pertandingan harus dipimpin technikal sebagai berikut :
  • 2 orang Technical Delegotate
  • 6 orang juri (dewan hakim)
  • 1 orang Official Refree
  • 2 orang wasit (wasit utama dan wasit dua)
  • 6 orang penjaga garis samping dan belakang

10.    Pinalty (hukuman)
Pemain yang menggar peraturan ini akan dikenakan sangsi atau hukuman pernyataan dari wasit apabila :
  • Memperlihatkan sikap tidak sopan kepada pemain atau penonton juga pada wasit atas keputusan yang diambil.
  • Menghubungi wasit yang bertugas dengan keras mengenai suatu keputusan yang diambil.
  • Meninggakan lapangan permainan tanpa permisi kepada wasit yang memimpin pertandingan.
  • Memberikan bola kepada pihak lawan dengan menggunakan kaki atau melemparkannya dengan keras.
  • Berkelakuan tidak sopan selama permainan.

11.    Apabila hal tersebut dilanggar oleh seseorang pemain maka wasit menggunakan kartu sebagai berikut:

1.1.    Kartu Kuning
Sebagai tanda peringatan seorang pemain yang melakukan pelanggaran terhadap tata tertib seperti yang diatas.

1.2.    Kartu Merah
  • Apabila pemain telah menerima kartu kuning pada pertandingan yang sama.
  • Sikap kasar dan tidak sopan seperti memukul, menendang, meludah dan lain-lain.
  • Menggunakan kata-kata kotor atau mencaci maki.

D.    Rangka Dan Tungkai

1.    Rangka

Rangka adalah seluruh tulang-tulang pada manusia yang terbentuk oleh ± 200 b uah tulang yang membentuk tubuh yang disebut  rangka. Jadi rangka merupakan alat gerak pasif pada manusia. Kegunaan rangka pada manusi :
  • Memberikan bentuk pada tubuh
  • Melindungi alat-alat tubuh yang lunak atau vital seperti paru-paru, otak, alat percernaan dan lain-lain.
  • Tempat melekatnya otot-otot dan urat.
  • Untuk mengokohkan tubuh.

2.    Tungkai
Tungkai merupakan tulang-tulang anggota gerak bawah, tulang tungkai terdiri dari beberapa tulang kering yaitu : tulang betis, tulang tempurung lutut, empat belas tulang pergelangan kaki (masing-masing 7 bauah), sepuluh tulang telapak kaki dan dua puluh delapan ruas jari kaki (masing-masing jari 3 ruas kecuali ibu jari kaki 2 ruas).

E.    Ketetapan Sasaran Servis
Ketetapan sasaran berarti benar atau tepat pada yang diuji atau sasaran dan servis adalah suatu teknik penyajian bola pertama untuk mengawali suatu permainan sesudah wasit menyatakan pertandingan sudah dimulai, jadi yang dim aksud dengan ketetapan sasaran servis pada
penelitian ini adalah sasaran servis yang dilakukan secara akurat atau benar terhadap sasaran yang telah dibuat untuk pengambilan sample pada siswa putra kelas VIII Putra SLTP 3 Narmada.





Selasa, 09 Oktober 2012

Tugas Tugas Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan Keamanan PBB, Dewan Ekonomi dan Sosial(ECOSOC)


Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa

Tugas dan kekuasaaan majelis umum dapat dibagi dalam 8 golongan, yaitu mengenai:
  1. pelaksaan perdamaian dan keamanan internasional;
  2. kerja sama dilapangan perekonomian dan masyarakat internasional;
  3. sistem perwakilan internasional;
  4. keterangan-keterangan mengenai daerah-daerah yang belum mempunyai pemerintah sendiri;
  5. urusan keuangan;
  6. penerapan keanggotaan dan penerimaan anggota;
  7. perubahan piagam;
  8. hubungan dengan alat-alat perlengkapan lain;
Dalam melaksanakan tugasnya majelis umum membentuk berbagai badan, seperti; komite; komisi; konperensi dan agency. Badan-badan tersebut di antaranya:
  1. Komite prosedur;
  2. Pengadilan administratif
  3. Komisi perlucutan senjata (dengan dewan keamanan)
  4. Badan tenaga atom internasional (dengan mendengar pendapat dewan keamanan dan dewan ekonomi sosial).
  5. Pasukan PBB
  6. Badan penampung pengungsi di palestina
  7. Konperensi PBB tentang perdagangan dan pembangunan.
  8. Dana anak-anak PBB/UNICEF (dengn dewan ekonomi dan sosial)
  9. Kantor komisaris tinggi PBB untuk pengungsi-pengungsi
  10. Usaha patungan PBB dan FAO untuk urusan pangan sedunia
  11. Program pembangunan PBB;
  12. Organisasi pembangunan industri PBB;
  13. Lembaga PBB untuk latihan dan penelitian;
  14. Program lingkungan PBB;
  15. Universitas PBB
  16. Tujuh komite (panitia) utama, yaitu;
·         Panitia pertama: tugasnya di bidang politik dan keamanan termasuk soal-soal pengaturan persenjataan.
·         Panitia kedua: tugasnya khusus untuk politik.
·         Panitia ketiga: tugasnya di bidang ekonomi dan keuangan.
·         Panitia keempat: tugasnya di bidang sosial, kemanusiaan dan kebudayaan.
·         Panitia kelima: tugasnya di bidang dekolonisasi (daerah-daerah yang tidak berpemerintahan sendiri)
·         Panitia keenam: tugasnya di bidang administrasi dan anggaran.
·         Panitia ketujuh: tugasnya di bidang hukum
Majelis Utama juga dibantu badan-badan dan program khusus seperti:
  • Dewan Hak Asasi Manusia
  • UNRWA: Badan Bantuan dan kerja untuk pengungsi Palestina di Timur Tengah
  • UNICEF: Badan Bantuan untuk anak-anak

Dewan Keamanan PBB adalah badan terkuat di PBB. Tugasnya adalah menjaga perdamaian dan keamanan antar negara. Sedang badan PBB lainnya hanya dapat memberikan rekomendasi kepada para anggota, Dewan Keamanan mempunyai kekuatan untuk mengambil keputusan yang harus dilaksanakan para anggota di bawah Piagam PBB.
Tugas dan hak Dewan Perwalian
Dewan Perwalian bertugas untuk menjalankan kewajiban Majelis Umum dalam hal-hal yang berhubungan dengan daerah-daerah perwalian, kecuali daerah-daerah strategis yang diurus oleh Dewan Keamanan. Atas dasar penyerahan kuasa itu Dewan Perwalian diberi hak untuk :
  1. Menimbang laporan-laporan yang disampaikan oleh negara-negara penguasa
  2. Menerima surat-surat permintaan lalu menyelidikinya secara bersamaan dengan negara-negara penguasa
  3. Menyelenggarakan kunjungan berkala ke masing-masing daerah perwalian yang disetujui oleh Negara penguasa
  4. Menjalankan pekerjaan-pekerjaan dengan syarat-syarat persetujuan perwalian.
Dewan Ekonomi dan Sosial(ECOSOC) ini terdiri atas 18 anggota dengan hak yang sama selama 3 tahun. Tugas Dewan Ekonomi dan Sosial :
  • Mengadakan penyelidikan dan menyusun laporan tentang soal-soal ekonomi, sosial, pendidikan, dan kesehatan di seluruh dunia
  • Membuat rencana perjanjian tentang soal tersebut dengan negara-negara anggota untuk diajukan kepada Majelis Umum
  • Mengadakan pertemuan-pertemuan internasional tentang hal-hal yang termasuk tugas dan wewenangnya

Pages - Menu

 

Blogger news

Blogroll